Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan pembakaran bendera bertulisan kalimat tauhid di Kabupaten Garut, Jawa Barat, oleh anggota Banser NU terjadi karena bendera itu dianggap sebagai atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi massa Islam yang sudah dilarang keberadaannya berdasarkan putusan pengadilan.

"Yang muncul dalam upacara Hari Santri di beberapa daerah (Tasikamalaya, Garut), untuk daerah lainnya bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib. Sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser," kata Wiranto dalam jumpa pers usai rapat koordinasi khusus di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta Pusat, Selasa.

Ia menjelaskan pembakaran bendera dan ikat kepala bertulisan kalimat tauhid yang diyakini pembakar sebagai simbol HTI terjadi 22 Oktober, pada acara peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, yang dihadiri sekitar 4.000 orang dari pondok-pondok pesantren dan organisasi massa Islam.

Ia menjelaskan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah meminta GP Ansor untuk menyampaikan klarifikasi mengenai kejadian di Garut.

"Namun sesungguhnya sebagai ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar 'kalimat tauhid', yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri. Ini semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya," katanya, menjelaskan hasil rapat yang juga dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, perwakilan MUI, perwakilan PBNU dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Ia mengatakan kabar mengenai kejadian itu telah beredar luas dan berkembang ke arah adu domba antar organisasi massa dan berisiko menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat.

"Pada akhirnya hanya akan mengusik persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk mengambil Iangkah-langkah dalam rangka menjaga stabilitas di masyarakat," katanya.

Baca juga:
MUI minta pembakar bendera bertulisan kalimat tauhid minta maaf
Polisi minta keterangan tiga saksi kasus pembakaran bendera

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018