Jakarta (ANTARA News) - Petugas Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menegaskan proyektil peluru yang nyasar di ruang anggota DPR RI identik dengan senjata yang digunakan tersangka I dan R untuk latihan menembak.


"Kita lakukan uji balistik beberapa proyektil ditemukan pada beberapa ruangan identik dengan senjata yang digunakan untuk latihan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin.

Argo mengatakan tim Puslabfor Mabes Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya akan kembali menguji senjata jenis Glock 17 yang digunakan tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Mabes Polri pada Selasa (23/10).

Sementara itu, Kepala Bidang Balisitik dan Metalurgi Forensik Puslabfor Polri Kombes Polisi Ulung Kanjaya menjelaskan peluru kaliber 9x19 milimeter pada Glock 17 yang digunakan tersangka latihan menembak memiliki jarak tempuh efektif 30 meter dan daya jelajah jarak 2.300 meter dengan kemiringan 45 derajat.

"Ini berdasarkan buku referensi yang kita pergunakan," ujar Ulung.

Ulung mengungkapkan jarak tempuh dari Lapangan Tembak Senayan ke tempat lokasi peluru nyasar di ruang DPR RI mencapai 321,4 meter. Ulung menilai cukup wajar peluru yang nyasar itu mampu menembus kaca pada salah satu ruangan anggota DPR RI.

Sebelumnya, peluru nyasar ditemukan di ruang anggota DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw, anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, dan ruang anggota Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10.

Kemudian peluru nyasar juga ditemukan di ruang anggota DPR F-Demokrat Khatibul Umam Wiranu, sedangkan di ruang politikus PAN Totok Daryanto di lantai 20 terdapat bekas tembakan tetapi tak ditemukan proyektil, serta ruangan Effendi Simbolon.

Terkait kejadian itu, penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka IAW dan RMY yang tercatat Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan diduga terlibat penembakan peluru nyasar pada ruangan anggota DPR RI.

Baca juga: Polisi: Tersangka 'peluru nyasar' tembakkan 300 proyektil

Baca juga: Ini dia dua tersangka peluru nyasar ke DPR

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018