Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah mempertahankan keberadaan PT Dirgantara Indonesia (PT DI), meski Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa siang, mengeluarkan putusan pailit terhadap BUMN bidang penerbangan itu. "Menurut saya, PT DI harus dipertahankan," kata Ketua Umum Kadin Indonesia, MS Hidayat menanggapi keputusan PN Jakarta Pusat tersebut. Hidayat mengatakan, PT DI merupakan industri berteknologi tinggi yang merupakan pioner di tanah air dan mewakili Indonesia sebagai negara berkembang yang mampu menguasai teknologi canggih. Selain itu, ia menilai PT DI dari sisi bisnis masih memiliki potensi untuk mendapatkan pesanan pekerjaan, karena memiliki sumber daya manusia yang mempunyai keahlian tinggi di bidang pesawat terbang. "Memang dari segi manajemen perusahaan itu bermasalah dan seharusnya sejak dulu pemerintah menyerahkan pengelolaannya kepada profesional," ujar dia. Hidayat menceritakan dalam kunjungan Kadin mengikuti kegiatan Presiden di Thailand dua tahun lalu, pemerintah negara tersebut masih menaruh kepecayaan kepada PT DI untuk membuat pesawat terbang kecil bagi keperluan pertanian mereka. "Sayangnya, karena perusahaan tersebut kesulitan mendapat modal kerja, maka pesanan sulit dijalankan. Harusnya pada saat ini pemerintah sebagai pemegang saham mengambil sikap yang jelas. Pemerintah harus habis-habisan pada saat itu turun tangan," kata Hidayat. Ia mengatakan, Selain masih memiliki potensi bisnis yang menjanjikan, PT DI harus dipertahankan karena juga menjadi citra industri nasional yang mampu menguasai teknologi canggih. "Perusahaan itu juga padat karya dan memiliki tenaga kerja yang sudah banyak dilatih di luar negeri," ujar Hidayat. PN Jakarta Pusat menyatakan pailit PT DI karena dinilai terbukti memiliki utang kepada lebih dari dua kreditur yang belum terbayar, terutama kepada pemohon pailit, yaitu 6.500 mantan karyawan yang belum mendapatkan hak kompensasi pesangon.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007