Medan (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta para operator seluler yang membangun tower telekomunikasi (BTS/Base Transceiver Station) memperhatikan keselamatan penerbangan terutama di sekitar lokasi bandara.
Hingga kini masih ditemukan operator seluler membangun BTS di Sumut tanpa memperhatikan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) dengan batas ketinggian 45 meter pada radius empat kilo meter, kata Kepala Seksi Keselamatan Penerbangan Dinas Perhubungan Sumut, Heriyono, di Medan, Selasa.
Dia mencontohkan, April lalu pihaknya terpaksa memangkas BTS milik salah satu operator seluler di dekat Bandara Binaka, Kabupaten Nias dari 72 meter menjadi 31 meter.
Sementara pada tahun 2003 satu unit BTS yang rencananya mencapai ketinggian 52 meter terpaksa dihentikan karena dibangun tepat di ujung landasan Bandara Sibisa, Kabupaten Toba Samosir, katanya.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Sumut, dewasa ini terdapat sebanyak 948 tower telekomunikasi yang telah mendapat izin rekomendasi sesuai KKOP dari instansi itu, namun jumlah BTS itu diperkirakan lebih dari 1.000 karena banyak yang dibangun tanpa rekomendasi dari pemerintah provinsi.
Menurut dia, dewasa ini terdapat sembilan operator seluler yang sudah beroperasi maupun yang belum, yakni Telkomsel, Indosat, Excelcomindo, Fren dan Flexi, sedangkan yang akan beroperasi Three, Esia, Smart dan Ceria.
Sedangkan bandara yang beroperasi di Sumut diantaranya Polonia dan Helvetia di Medan, Binaka di Nias, Pinang Sori di Sibolga, Aek Godang di Padang Sidempuan, Sibisa di Toba Samosir, Silangit di Tarutung Tapanuli Utara dan P Halaban di Rantau Parapat.
Kendati demikian, Dishub Sumut telah melakukan langkah preventif seperti mengeluarkan surat edaran ke 12 kabupaten/kota baik yang telah memiliki bandara ataupun yang berencana membangun bandara agar memperhatikan pembangunan BTS, katanya menambahkan.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007