tuntutan petisi meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mempertahankan kelestarian habitat gajah sumatera di Bentang Seblat yang mencakup kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis dan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Kabu

Bengkulu, (ANTARA News) - Dukungan masyarakat internasional untuk pelestarian habitat gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dari ancaman pertambangan batu bara PT Inmas Abadi mengalir lewat penandatanganan petisi daring "Save Bona's Home" dan petisi "Tolak Tambang Batu Bara di Seblat".

"Sampai hari ini dukungan terus mengalir untuk menyelamatkan habitat gajah sumatera dari ancaman tambang batubara," kata anggota Koalisi Penyelamat Bentang Seblat, Sofian Ramadhan, di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan petisi daring tersebut diluncurkan dalam dua pekan terakhir dengan dua versi, yakni berbahasa Inggris untuk menggalang dukungan internasional dan Indonesia untuk menyebarluaskan kesadaran masyarakat untuk bersuara.

Dalam dua pekan setelah diluncurkan, kedua petisi itu telah ditandatangai 7.000 orang dan diperkirakan masih terus bertambah.

Adapun tuntutan dalam petisi itu, meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mempertahankan kelestarian habitat gajah sumatera di Bentang Seblat yang mencakup kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis dan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara.

Selain itu, koalisi juga mendesak Menteri Siti menolak seluruh usulan pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan batu bara kepada PT Inmas Abadi yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) produksi lebih 4.000 hektare di dua kawasan hutan tersebut.

Petisi juga ditujukan kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan untuk merekomendasikan pencabutan IUP operasi produksi PT Inmas Abadi.

"Petisi juga ditujukan kepada Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk mencabut IUP operasi produksi PT Inmas Abadi dari hutan yang menjadi habitat gajah sumatera," kata dia.

Selain dalam bentuk petisi daring, dukungan untuk satwa langka itu juga diserukan lewat aksi penandatanganan kain putih sebagai bentuk penolakan izin tambang PT Inmas Abadi di sekitar TWA Seblat pada Minggu (21/10) oleh pemuda pemudi Bengkulu Utara.

Anggota Himpunan Pemuda Pemudi Ketrina (Himpadi) Kabupaten Bengkulu Utara Helisman mengatakan pemerintah seharusnya menjadi aktor utama dalam pelestarian lingkungan, termasuk sumber daya alam dan satwa langka tersisa.

"Kami mempertanyakan komitmen pemerintah melestarikan satwa langka gajah sumatera yang habitatnya justru diberikan untuk konsesi batubara," ujarnya.

Oleh karena itu, katanya, para pemuda dan pemudi Bengkulu Utara dengan tegas menolak pemberian izin operasi produksi tambang batu bara di HPT Lebong Kandis dan TWA Seblat.

Baca juga: Bengkulu jadi percontohan pembangunan koridor gajah sumatera
Baca juga: Kementerian LHK dukung inisiasi koridor gajah Bengkulu


Pewarta: Helti Marini S
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018