Jakarta (ANTARA News) - Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memeriksa tujuh saksi untuk mengungkap kasus perusakan rumah makan khas Manado di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/10).

"Kami masih memeriksa tujuh orang saksi, identitas pelaku belum diketahui," ujar Kapolsek Cempaka Putih Komisaris Polisi (Kompol) Rosiana Nurwidajati di Jakarta, Senin.

Rosiana mengatakan para saksi dikumpulkan dari warga sekitar maupun petugas toko 24 jam yang menyaksikan dua pelaku perusakan RM Manado tersebut.

Selain itu, polisi terus menyelidiki rekaman kamera pengawas (CCTV) dengan mengantongi ciri-ciri pelaku, yakni tinggi badan kisaran 170 cm dan 160 cm, usia 24-25 tahun, mengenakan kaos putih, jaket hijau dan celana panjang.

Motif para pelaku yang beraksi pada pukul 02.40 WIB itu diduga untuk melakukan perusakan, bukan atas nama organisasi masyarakat tertentu seperti ramai diberitakan di media.

Dua etalase di dua RM Manado pecah akibat lemparan batu dua pelaku.

Baca juga: Polisi bantah diamkan perusakan kantor Disbud Mimika
Baca juga: Penegak hukum diminta tuntaskan kasus perusakan barang bukti
Baca juga: Tiga orang anggota ormas tersangka perusakan PN Bantul

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018