Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan memanfaatkan lahan seluas 4.000 meter persegi di Kampung Gambiran untuk pengembangan pertanian perkotaan.

"Lahan itu menjadi satu dari sejumlah lahan yang direncanakan masuk dalam daftar pengadaan lahan melalui anggaran perubahan 2018. Nantinya, akan dikelola untuk pertanian perkotaan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Senin.

Ia menjelaskan lahan pertanian perkotaan tersebut lebih diutamakan untuk tanaman nonberas seperti tanaman obat keluarga dan tanaman hias.

"Kami tinggal menunggu realisasi pengadaan tanah yang akan dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta. Nantinya, lahan akan kami kelola," kata Sugeng.

Ia berharap lahan pertanian perkotaan tersebut tidak hanya dapat dinikmati hasilnya oleh warga, namun selanjutnya bisa berkembang menjadi salah satu tujuan agrowisata di Kota Yogyakarta.

Sugeng mengatakan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan mengelola lahan pertanian perkotaan tersebut bekerja sama dengan masyarakat atau komunitas di lingkungan sekitarnya.

Pembelian lahan untuk pengembangan pertanian perkotaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga lahan pertanian di Kota Yogyakarta yang semakin berkurang dan saat ini tersisa 53 hektare.

Dalam anggaran perubahan 2018, Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan dana sekitar Rp87 miliar untuk pembelian 20 bidang lahan yang nantinya akan digunakan untuk berbagai kebutuhan. Sepuluh bidang lahan akan digunakan untuk pengembangan kantor pemerintah dan sekolah, enam bidang lahan untuk ruang terbuka hijau publik dan empat bidang lahan untuk fasilitas publik.

Lahan untuk ruang terbuka hijau di antaranya berada di Kelurahan Bumijo, Kelurahan Tegalrejo, Kelurahan Cokrodiningratan, Kelurahan Keparakan, Kelurahan Brontokusuman dan Kelurahan Warungboto.

Dengan tambahan dana pada anggaran perubahan 2018, maka total anggaran yang dialokasikan untuk pembelian lahan pada tahun ini mencapai Rp103 miliar.

Baca juga:
200 hektare lahan pertanian DIY beralih fungsi
Yogyakarta wacanakan pembatasan alih fungsi sawah

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018