Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Abdul Kadir Karding menilai sudah saatnya Pemerintah mengeluarkan dana kelurahan untuk memparalelkan percepatan pembangunan di desa dan keluarahan.

"Dana kelurahan ini merupakan aspirasi para lurah sejak Pemerintah mencairkan dana desa, pada 2016. Aspirasi para lurah ini sudah menjadi akumulasi. Apalagi, banyak kelurahan yang memiliki ciri desa," kata Abdul Kadir Karding di Jakarta, Minggu.

Abdul Kadir Karding mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Uno, yang menyebut rencana Pemerintah mencairkan dana keluarahan pada APBN 2019, sarat kepentingan politis. "Program Pemerintah untuk membantu masyarakat itu patut diapresiasi. Tapi, kalau bantuan itu dicairkan pada tahun politik akan menjadi pertanyaan publik, apakah ini benar-benar sudah direncanakan sejak sebelumnya atau ada udang dibalik batu," kata Sandiaga.

Menurut Karding, rencana pencairan dana kelurahan ini sudah direncanakan sejak sebelumnya dan sudah diusulkan oleh para wali kota kepada Presiden Joko Widodo. "Bahkan, usulan dana kelurahan itu sudah menjadi akumulasi aspirasi dari para lurah," katanya.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin itu menjelaskan, soal dana desa dan dana kelurahan, dapat terjadi ketimpangan jika desa mendapat dana desa tapi kelurahan tidak mendapat dana kelurahan.

Karena itu, kata dia, kebijakan yang diputuskan Presiden Joko Widodo adalah merespons aspirasi para lurah serta untuk pemerataan percepatan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan. "Percepatan pembangunan infrastruktur akan berdampak pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan perbaikan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tidak ada urusannya dengan kepentingan politik," katanya.

Karding menegaskan, menjadi kewajiban Pemerintah untuk melakukan pembangunan di semua tingkatan pemerintahan. "Adanya dana desa dan dana kelurahan, maka percepatan pembangunan di desa dan kelurahan dapat menjadi paralel," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada acara Temu Karya Nasional, Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) ke XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 di Garuda Wisnu Kencana, Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (19/10), mengatakan, mulai tahun depan akan ada dana kelurahan.

Baca juga: Mendagri: Dana kelurahan beda dengan dana desa

Baca juga: Apeksi sambut baik rencana alokasi dana kelurahan

Baca juga: Mendagri: Dana kelurahan untuk pemerataan pembangunan

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018