Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pemanggilan terhadap petinggi Lippo Group, James Riady, sebagai saksi terkait suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Tadi, saya dapat informasi dari tim nanti direncanakan akan dilakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik dari pihak Pemprov jika dibutuhkan, yang terutama tentu dari pihak Pemkab, pihak Lippo, termasuk juga rencana pemeriksaan terhadap saksi James Riady tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, yaitu konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (NNY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Menurut Febri, KPK perlu mendalami keterangan James Riady atau pengetahuan para saksi lainnya yang akan dipanggil terkait dengan perkara tersebut.
"Misalnya terkait dengan pertemuan yang kami duga pernah dilakukan oleh saksi dari pihak Lippo dengan Bupati atau pihak yang terkait dengan perkara ini untuk membahas sejumlah hal terkait proyek ini," ungkap Febri.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 12 lokasi sejak Rabu (17/10) sampai Kamis (18/10) sore dalam penyidikan kasus tersebut.
Salah satu yang digeledah adalah rumah James Riady.
"Terkait dengan kasus Meikarta ini, memang salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik itu adalah rumah James Riady dan ada sekitar 11 lokasi lainnya yang digeledah selama dua hari kemarin," kata Febri.
Adapun 11 lokasi lain yang digeledah itu antara lain kantor Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, kantor Bupati Bekasi, rumah pribadi Bupati Bekasi, kantor Lippo Group di gedung Matahari Tower Tangerang, rumah tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya apartemen Trivium Terrace, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, dan Hotel Antero di Cikarang.
Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab Bekasi, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain.
Selain itu dalam penggeledahan di rumah Bupati Bekasi, KPK juga menemukan uang dalam bentuk rupiah dan yuan China dengan jumlah total sekitar Rp100 juta.
Baca juga: Menteri Agraria sebut perizinan Meikarta hanya 84 hektare
Baca juga: Prabowo dinilai sudah benar tidak libatkan kepala daerah
Baca juga: KPK: Neneng Hassanah dalam kondisi hamil
Baca juga: KPK temukan rupiah-yuan dari rumah Neneng Hassanah
Baca juga: KPK dalami proses perizinan Meikarta
Baca juga: KPK geledah kantor Lippo Group dan rumah Bupati Bekasi
Baca juga: Luhut: Meikarta tak pernah keluhkan masalah izin
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018