Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Jusuf Kalla, meyakini ongkos yang harus dikeluarkan calon perseorangan dalam pilkada akan jauh lebih besar jika dibandingkan dengan menggunakan "kendaraan" parpol dalam pilkada mendatang. Saat berbicara dalam seminar nasional yang membahas calon perseorangan pada pilkada dan Rakornas Korbid Hukum, HAM dan Otda DPP Golkar di Jakarta, Selasa, Kalla mengatakan ongkos yang dikeluarkan calon perseorangan jatuhnya akan lebih mahal. Ia mencontohkan seorang kandidat perseorangan tatkala akan mencalonkan diri dalam pilkada harus mengumpulkan dukungan sekitar 2,5 juta suara yang dibuktikan dengan KTP. Di Aceh, misalnya saat pilkada yang dimenangi kandidat perseorangan atau independen Irwandi Yusuf, Jusuf Kalla sempat bertanya pada Irwandi tentang berapa biaya untuk mengumpulkan foto copy KTP, yang dijawab biayanya adalah Rp5.000/orang. "Jika seorang calon perseorangan akan ikut pilkada semisal di Jawa Barat, setidaknya ongkos untuk mengumpulkan dukungan bisa bisa mencapai Rp25 miliar, hasil perkalian 10.000/foto copy warga yang bersedia mendukung," kata Kalla. "Jadi, ini pasti tidak murah dan pasti tidak gampang. Pemerintah juga terpaksa harus mengeluarkan ongkos yang lebih banyak lagi untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut," kata Kalla. Kalla mengatakan calon perseorangan di pilkada sudah dputuskan MK dan tidak ada jalan lain bagi bangsa ini, termasuk Golkar, untuk mengikutinya. Partai Golkar, katanya, harus menganalisis dengan cermat berbagai aspek hukum terkait putusan MK, antara lain kemungkinan seorang warga negara menggunakan dua kali hak politiknya, yakni setelah memberikan dukungan kepada parpol dan di saat yang sama juga menyerahkan foto copy KTP kepada calon perseorangan. "Yang lebih penting sekarang adalah bagaimana menjalankan putusan MK tersebut. Perlu dipikirkan bagaimana pula implikasinya," katanya. Dalam acara ini tampak hadir antara lain Menkumham Andi Mattalattta, Mensos Bachtiar Chamsyah, serta Ketua DPP Golkar, Muladi. (*)
Copyright © ANTARA 2007