Penembakan itu dilakukan karena pelaku berusaha melawan petugas dengan menabrakkan mobil ke arah jajaran Tim Vipers Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pamulang, hingga menyeret beberapa personel yang berusaha menghadang.
Baca juga: 21 Paket Ganja Diamankan dari Buruh Bangunan
Tidak hanya itu, petugas juga menahan dua orang pelaku atas nama Gayus dan Ridwan di lokasi kejadian.
"Gayus bertugas mencongkel pintu toko yang digembok dengan menggunakan linggis, sementara Ridwan mengangkut hasil curian dari toko," kata Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan, Jumat.
AKBP Ferdy mengatakan, pihak kepolisian masih mengejar satu orang pelaku, Mr X, yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku, Ferdy menambahkan, tergabung dalam satu kelompok asal Pulau Sumatera.
Baca juga: Polisi periksa semua penghuni kontrakan di Pamulang, Tangsel
Sebelum insiden penangkapan pelaku, Toko Aqila yang berlokasi di Jalan Pajajaran Nomor 45, Kelurahan Pamulang Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan telah mengalami tiga kali pencurian.
Dalam proses penindakan pada pukul 04.30 WIB, polisi berhasil menyita barang bukti, diantaranya 32 tabung gas berukuran tiga kilogram, lima kardus minuman sachet, puluhan boks minuman kemasan, puluhan selop rokok, satu buah mobil Xenia hitam, dua buah linggis, dua buah golok, satu buah senjata rakitan jenis Revolver, dan tiga butir peluru.
"Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUH Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," ucap Ferdy.
Baca juga: Polres Tangsel ciduk penjual minuman keras oplosan
Saat ini, ia menambahkan, dua orang pelaku sedang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapat perawatan medis, sementara jasad tersangka yang ditembak hingga tewas akan dikirim ke RS Polri di Jakarta Timur untuk visum serta otopsi.
Baca juga: Setelah ramai kasus "skimming", Polres Tangsel periksa sejumlah ATM
"Pihak kepolisian juga akan menghubungi keluarga para pelaku untuk memberitahukan proses penegakan hukum yang telah diambil Tim Vipers, serta melakukan verifikasi plat mobil yang ditemukan, dan berkoordinasi dengan satuan kerja lain mengenai kemungkinan tindak pidana sejenis yang dilakukan pelaku di tempat lain," ujar Ferdy.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2018