Medan (ANTARA News) - Polres Deli Serdang meringkus satu orang dari tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun III, Gang Gambutan, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suranta Tarigan dikonfirmasi melalui telepon selular, Jumat, mengatakan tersangka yang ditangkap itu berinisial DN, warga Tanjung Morawa.
Tersangka DN, menurut dia, ikut serta melakukan pembunuhan terhadap korban terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
"Sedangkan dua tersangka lainnya, berinisial AG dan R, masih dalam pengejaran," ujar AKBP Eddy.
Ia menjelaskan, motif pembunuhan terhadap korban belum diketahui, karena pelaku utama belum tertangkap.
"Kedua pembunuh tersebut masih dilakukan pengejaran," kata Kapolres Deli Serdang itu.
Sebelumnya, Muhajir (50) bersama istri Sunarti (49) dan anaknya Solihin (12) penduduk Dusun III, Gang Gambutan, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang menghilang dari rumahnya Selasa (9/10).
Kehilangan Muhajir, Sunarti, dan Solihin pertama kali diketahui Desy Rahmati.
Desy merupakan putri kandung pasangan suami istri Muhajir dan Sunarti.
Desy menelepon orang tuanya berkali-kali, namun tidak ada jawaban. Akhirnya, Desy mendatangi rumah orang tuanya di Dusun III, Gang Gambutan.
Kemudian, Desy merasa curiga karena telepon genggam dan dompet berisi KTP orang tuanya itu ditemukan di dalam?rumah.
Akhirnya perempuan tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Morawa.
Baca juga: Tersangka pembunuhan sekeluarga diboyong ke Banda Aceh
Baca juga: Pembunuhan sekeluarga diduga bermotif dendam
Baca juga: Buronan pembakar satu keluarga tertangkap
Baca juga: Terdakwa pembunuhan sekeluarga dituntut hukuman mati
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018