Modus baru sekarang yakni dengan jasa, jadi calon pemilih dikumpulkan dan jadi peserta asuransi
Garut (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, mengantisipasi modus baru praktik politik uang seperti pemberian jasa atau asuransi dalam kegiatan kampanye pemilihan umum legislatif maupun presiden.
"Modus baru sekarang yakni dengan jasa, jadi calon pemilih dikumpulkan dan jadi peserta asuransi," kata Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan saat kegiatan Bawaslu di hotel mewah Kabupaten Garut, Kamis.
Ia menuturkan, Bawaslu Jabar sudah mendeteksi praktik baru politik uang dalam kegiatan kampanye sehingga perlu diwaspadai oleh jajaran Bawaslu di daerah.
Ia menyebutkan, praktik politik uang tidak hanya memberi uang maupun barang secara langsung kepada masyarakat, tetapi ada cara lain yaitu memberi asuransi.
Baca juga: Bawaslu: Regulasi tak progresif cegah politik uang
"Modus baru itu tetap dikategorikan sebagai politik uang," katanya.
Ia mengungkapkan, praktik modus baru itu bertujuan untuk mengelabui petugas Bawaslu agar tidak terjerat pidana pemilihan umum.
Politik uang, kata dia, harus terus diwaspadai dalam agenda kampanye agar pelaksanaan pemilihan umum berlangsung jujur, transparan dan tidak terjadi praktik curang.
"Politik uang itu merusak, makanya jadi fokus dan isu yang penting bagi kami," katanya.
Ia menambahkan, calon pemilih yang terlibat dalam praktik politik uang akan berdampak buruk terhadap demokrasi di Indonesia.
Ia berharap, masyarakat yang menerima uang dapat segera melaporkannya ke Bawaslu untuk selanjutnya diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau warga untuk menolak politik uang dan melaporkan pelakunya," kata Abdullah. (KR-FPM).
Baca juga: 513 daerah rawan politik uang
Baca juga: Akademisi: KPK perlu ungkap transfer caleg
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2018