Bandung (ANTARA News) - Lurah Warung Muncang, Dayat Hidayat ditahan atas kasus dugaan korupsi proyek jalan dalam program inovasi pembangunan dan pemberdayaan kewilayahan (PIPPK) di Kota Bandung, Jawa Barat, dengan kerugian mencapai Rp118 juta.

"Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Bandung telah menyerahkan tahap dua. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi," ujar jaksa Kejari Bandung Agusman R. Kusmawan dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Bandung, Kamis.

Dayat diduga telah menyelewengkan dana PIPPK untuk pembangunan jalan di RW 02, 03, 04, 05, 06, 09, dan 10 serta rehab Gedung RW 06 pada tahun anggaran 2015.

"Diindikasi kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan peraturan ataupun petunjuk teknis," katanya.

Saat ini, Dayat telah ditahan oleh pihak jaksa dan dititipkan ke Rutan Kebonwaru Bandung, Rabu (17/10). Tersangka ditahan selama 20 hari.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengaku telah mencium adanya dugaan praktik korupsi saat masih menjabat sebagai wakil wali kota mendampingi Ridwan Kamil.

"Waktu itu Mang Oded mendapat laporan dari tiga hingga empat ketua RW, lalu dipanggil Lurah Warung Muncang dan Camat Bandung Kulon," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Oded mendapat informasi adanya indikasi dugaan korupsi yang melibatkan pihak ketiga.

Ia pun meminta lurah dan camat terkait segera menyelesaikannya.

Namun, kata dia, perintahnya tidak dituruti sehingga pada akhirnya Dayat harus berurusan dengan hukum.

Karena berstatus ASN, Pemkot akan memberikan bantuan hukum dari Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

"Tiba-tiba sekarang muncul (kasus korupsi), berarti instruksi saya tidak dilaksanakan. Tidak dipertanggungjawabkan," katanya.

Menurut Oded, hal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk tidak bermain-main dengan anggaran, terutama yang menyangkut pembangunan fasilitas publik.

Ia pun berharap peran serta masyarakat untuk senantiasa mengawasi dan melaporkan setiap pembangunan yang melibatkan uang negara jika ada kejanggalan.

"Saya tentu sangat berterima kasih kalau masyarakat mau dan berani melapor. Kami akan menindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Kejagung tetapkan tersangka baru korupsi jalan Jambi

Baca juga: MA tolak kasasi terpidana korupsi pembangunan jalan

Baca juga: KPK tahan politisi PKB Musa Zainuddin

Baca juga: KPK periksa tiga saksi kasus proyek Kementerian PUPR

Baca juga: Terkait korupsi proyek jalan, KPK geledah kantor kontraktor di Pekanbaru

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018