Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Ferry Juliantono mengatakan, berkaca dari kasus Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin maka sudah tepat Prabowo-Sandiaga tidak melibatkan kepala daerah dari kader partai politik koalisi untuk menjadi juru kampanye.
"Sejak awal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memiliki garis yang jelas. Kami tidak akan melibatkan kader yang saat ini duduk menjadi kepala daerah sebagai anggota BPN," kata Ferry melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut terkait adanya anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Neneng Hassanah Yasin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perizinan Meikarta.
Menurutnya, meski aturannya tidak melarang, namun cara-cara tersebut jauh dari politik yang beretika. Sebab kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, akan banyak benturan kepentingan dan rentan penyalahgunaan wewenang.
"Dampak lainnya, hak-hak masyarakat akan terganggu karena pejabat/kepala daerahnya terseret-seret dalam kampanye pemilu serentak," kata Ferry.
Terkait pemecatan Neneng dari TKN Jokowi-Ma'ruf atas kasus suap tersebut, namun menurutnya hal ini menegaskan banyaknya benturan kepentingan ketika melibatkan kepala daerah dalam tim pemenangan pilpres.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018