Jakarta (ANTARA News) - Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) pertengahan pekan ini menyerahkan ratusan akta kelahiran anak-anak enam panti asuhan di wilayah Kotamadya Tangerang Selatan.

Yayasan IKI bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam (17/10) memberikan 289 akta lahir sekaligus Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak Panti Asuhan (PA) Mekar Lestari, PA Pintu Elok, PA Tunas Mahardika, PA, Suaka Kasih Bunda, dan PA Padang Gembala, dan PA Abhimata.

Acara penyerahan akta lahir berlangsung di PA Abhimata di kawasan Bintaro Sektor IX, seperti dilaporkan siaran pers IKI.

Ketua IKI, KH Saifullah Ma’shum saat acara penyerahan akta lahir dan KIA tersebut mengatakan "Akta lahir dan KIA ini adalah amanat UUD 1945. Kami berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga dapat menanggung iuran biaya BPJS Kesehatan bagi anak-anak di panti asuhan."

Menurut Kiai Ma'shum, Yayasan IKI juga membantu beberapa Dinas Dukcapil dalam Penyusunan Standar Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil selain memfasilitasi penerbitan akta kelahiran kalangan tidak mampu dan anak-anak PA.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan mengatakan "KIA adalah kartu identitas anak sebagai pemenuhan kewajiban kepemilikan identitas bagi setiap penduduk termasuk anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun, untuk menjaga agar terlindungi hak-hak mereka sebagai warga negara."

Dedi menjelaskan Pemerintah Kota Tangerang Selatan merupakan kota pertama di Indonesia yang bebas surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-el untuk kategori kota dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa. "Hal ini yang menjadikan pencetakan KTP-el sehari jadi," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, program KIA merupakan wujud partisipasi dalam mendukung Kota Tangsel sebagai kota layak anak, dan Dinas Dukcapil menjalin kerjasama dengan bank pemerintah dan perusahaan swasta berskala nasional untuk mendapat harga khusus kepada anak pemegang KIA.

Dia menjelaskan, manfaat KIA antara lain sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, sebagai persyaratan pendaftaran sekolah, untuk transaksi di bank pemerintah dan PT Pos Indonesia, untuk pelayanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit gratis di RSUD Tangerang Selatan, untuk pembuatan dokumen imigrasi, untuk mengurus klaim santunan kematian, mencegah terjadinya perdagangan anak.

"Kami sangat terbantu dengan hadirnya Yayasan IKI untuk membantu dan memfasilitasi pencapaian terpenuhinya akta kelahiran di Kota Tangerang Selatan. Kami mengapresiasi kerja-kerja pengurus panti asuhan dalam membantu anak-anak mendapat kemudahan," kata Kepala Dinas Dukcapil tersebut.

Nanik Poerwoko, pengurus Panti Asuhan Abhimata, mengucapkan terima kasih atas akta kelahiran dan KIA bagi anak-anak panti. "Kami juga berharap Yayasan IKI masih berkomitmen membantu anak-anak yatim ini, karena masih banyak anak-anak panti di wilayah Tangerang Raya yang belum memiliki akta kelahiran."

Dia juga berharap setelah para anak panti memiliki akta kelahiran dan KIA, Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan dapat segera menanggung biaya BPJS Kesehatan anak panti karena saat ini masih menjadi tanggungan panti asuhan.

Sementara itu Prasetyadji, peneliti senior IKI, mengatakan pihaknya telah mengadvokasi dan memfasilitasi lebih dari 400.000 akta lahir di berberapa daerah di Indonesia, seperti Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Banyumas, Kota Bekasi, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018