Jakarta (ANTARA News) - Manajemen Persija U-23 mengajukan banding ke Komisi Banding PSSI berkaitan putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menggugurkan kasus protes menyangkut beberapa pemain tidak sah Persikad Depok yang bermain di babak penyisihan grup B kompetisi PSSI U-23/ 2007 yang digelar pada 6-13 Agustus 2007. "Kami ajukan banding atas kasus itu," kata Hubungan Masyarakat (Humas) Persija, Barce, di Jakarta Senin. Menurut dia, surat banding sudah diserahkan dengan serangkaian bukti-bukti untuk banding tersebut. Sebelumnya pada pekan lalu, sidang Komdis menilai bahwa hasil penyeleksian yang dilaksanakan sudah valid menyangkut pemain yang memperkuat Persikad Depok itu. Namun, Komdis memberikan peringatan keras terhadap Burhan Apriandi karena berbelit-belit dalam memberikan keterangan menyangkut asal-usulnya. Selain itu, Komdis juga memberikan peringatan keras terhadap panitia disiplin lokal yang harus bekerja lebih keras untuk soal penyeleksian ini. Persija sudah mengajukan surat protes secara resmi kepada PSSI, khususnya kepada Ketua Bidang Liga Amatir dengan tembusan ke Komdis PSSI tertanggal 13 Agustus lalu. Persija memprotes adanya tiga pemain anggota perserikatan klub Persija yang memperkuat Persikad dalam kompetisi itu, yakni Burhan Apriandi (Menteng FC), Aprizal Akbar (Gunjati FC), dan Ului Azmi (Trisaksi). Selain soal protes ketiga pemain ini, Persija juga mempertanyakan alih status pemain Persikad bernama Normansyah yang belum lama ini bermain dalam Kompetisi Divisi I. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007