baru ada tiga pemerintah daerah yang merekomendasikan nama keluarga penerimaLombok Tengah (ANTARA News) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan ada dana jaminan hidup (Jadup) untuk korban bencana, baik di NTB maupun Sulteng.
"Kami memastikan anggaran untuk Jadup itu ada," kata Mensos di sela mendampingi Presiden Jokowi mengunjungi penanganan dampak gempa di ruang VIP Bandara Internasional Lombok, Kamis.
Namun, Mensos meminta pengertian dari semua pihak, ada aturan-aturan yang harus ditegakkan mengenai Jadub.
"Misalnya, mereka yang berhak mendapat atau berhak disalurkan bantuan Jadubnya itu adalah mereka yang sudah ditentukan, ini aturan, sebelum saya jadi Mensos aturan itu telah ada," katanya.
Baca juga: Mensos: jadup korban bencana dibagikan per jiwa bukan keluarga
Aturan itu antara lain mereka yang berhak adalah yang sudah tinggal di hunian sementata (Huntara) atau huntian tetap.
Kemudian penerima Jadub itu harus direkomendasikan oleh pemerintah daerah kepada Kemensos untuk kemudian diverifikasi.
"Nah sampai hari ini baru ada tiga pemerintah daerah yang merekomendasikan nama keluarga penerima,"ujarnya.
Ia menyatakan, berdasarkan kesepakatan Kemensos, Kementerian Keuangan dan BNPB, sudah disepakati atau diputuskan, bantuan Jadub paling lama adalah 30 hari.
"Jadi paling lama 30 hari, tetapi bisa diperpanjang sampai 90 hari. Hasil dari koordinasi kami, penerima Jadub yang tiga bulan atau 90 hari itu, adalah mereka yang rumahnya rusak berat, sedangkan penerima Jadub yang dua bulan lamanya itu mereka yang rumahnya rusak ringan dan sedang. Dananya ada Insya Allah," katanya.
Baca juga: Presiden sebut 5.000 KK sudah terima bantuan rumah
Baca juga: Presiden kunjungi penanganan dampak gempa di NTB
Pewarta: Agus Salim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018