yang hendak mengurus kartu kuning diharuskan membawa salinan kartu tanda penduduk, ijazah dan pas foto terbaru
Wamena, (ANTARA News) - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mencatat dalam tiga bulan terakhir ini sedikitnya 2.000 orang warga asli Papua mengurus kartu kuning atau kartu pencari kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayawijaya Semuel Munua di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan umumnya kartu kuning yang diurus akan digunakan untuk tes calon aparatur sipil negara (CASN).
"Sampai sekarang sudah dua ribuan orang yang datang urus ke dinas. Secara garis besar masyarakat yang datang mengurus kartu pencari kerja merupakan orang asli Papua," katanya.
Ia mengatakan tidak ada kendala yang dihadapi oleh staf dalam melayani masyarakat, sebab mereka sudah mengantisipasi munculnya lonjakan pembuatan kartu pencari kerja.
"Sebelumnya staf sudah cetak kartunya, tinggal tulis nama saja jadi tidak terlalu menghambat," katanya.
Bagi pencari kerja yang hendak mengurus kartu kuning, diharuskan membawa salinan kartu tanda penduduk, ijazah dan pas foto terbaru.
"Kalau pencari kerja dari kabupaten lain yang mendaftar (membuat kartu kuning di Jayawijaya), saya belum tahu persis, tetapi sementara ini hanya pencari kerja dari Jayawijaya," katanya.
Pemkab Jayawijaya hingga kini belum mengumumkan penerimaan CASN formasi 2018 sebab belum ada petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Dari hasil pertemuan Gubernur Papua dengan Presiden, disetujui untuk tes secara manual. Namun untuk melaksanakan itu masih menunggu kepastian dari Menteri PAN-RB," kata Sekretaris Daerah Jayawijaya Yohanis Walilo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pemerintah Jayawijaya, kuota CASN tahun 2018 untuk kabupaten itu adalah 369 formasi.
Baca juga: Pencari kerja di Jayawijaya berdemo tolak penerimaan CASN daring
Baca juga: BKN: Sistem penerimaan CPNS di Papua disesuaikan
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018