Kami minta Bawaslu-KPU untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait aktor orang dewasa yang diduga mengarahkan anak-anak tersebut."
Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasa Putra mengatakan video diduga anggota Pramuka yang mempromosikan ganti presiden merupakan bentuk ekspliotasi terhadap anak.
Saat dihubungi dari Jakarta, Rabu, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak itu mengatakan dalam tahun politik ada kecendrungan penyalahgunaan anak termasuk dalam video tersebut.
"Maka mengimbau orang tua, guru dan masyarakat untuk melindungi anak-anak dan termasuk memberikan edukasi kepada anak agar tidak dieksploitasi dalam tahun politik tersebut," kata dia.
Dia mengatakan kepentingan terbaik anak harus menjadi pilihan utama jangan malah dibawa ke arena politik.
KPAI, kata dia, sejak awal mendukung agar fasilitas pendidikan tidak digunakan dalam kampanye dan steril dari dukung-mendukung yang dilakukan oleh kandidat capres, timses dan termasuk pendukung. Pramuka yang merupakan bagian dari pendidikan juga harus bersih dari politisasi.
Dengan begitu, lanjut dia, lembaga pendidikan bisa berjalan sesuai dengan fungsinya yaitu mencetak generasi bangsa yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spritual secara baik.
Di tengah kontroversi video itu Pramuka atau bukan, dia menyayangkan peristiwa tersebut yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik.
"Kami minta Bawaslu-KPU untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait aktor orang dewasa yang diduga mengarahkan anak-anak tersebut," kata dia.
Jasra mengatakan UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 15 sangat tegas mendorong mengamankan anak dari penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.
"Perlindungan anak tersebut menjaga tumbuh kembang anak secara optimal sehingga semua pihak harus berperan dan memberikan pemenuhan terhadap anak," kata dia.
Baca juga: Deklarasi #2019gantipresiden diduga ditunggangi HTI
Baca juga: PT TUN Jakarta tolak banding HTI
Baca juga: Pengamat: Putusan PTUN tunjukkan pembubaran HTI sah
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018