Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melalui Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) melaporkan sekitar 5.000 pulau yang telah diberi nama ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) DKP, Syamsul Maarif di Jakarta, Senin, menyatakan dari 17.500 pulau di Indonesia sebanyak 9.000 diantaranya belum memiliki nama. Oleh karena itu, tambahnya di sela Lokakarya Konsultasi Penyusunan Peraturan Turunan Undang-undang No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, pemerintah pada tahun ini melakukan proses penamaan (toponomi) pulau-pulau tersebut. "Sebanyak 5.000 pulau berhasil diberi nama dan hasilnya telah dilaporkan dalam Konferensi PBB pertengahan Agustus lalu," katanya. Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen KP3K, Alex Retraubun mengatakan, 80 negara yang hadir pada Konferensi PBB ke 9 Pembakuan Rupa Geografis 20-31 Agustus 2007 menanggapi positif kemajuan Indonesia dalam penamaan pulau. Menurut dia, hingga saat ini tim penamaan yang telah menyelesaikan pemberian nama terhadap pulau-pulau di 14 provinsi. Sedangkan sisanya, tambahnya, pulau-pulau di 19 provinsi lainnya diharapkan selesai pada tahun depan. Menyinggung batas waktu yang diberikan PBB untuk melaporkan pemberian nama-nama pulau tersebut, Alex mengatakan, lembaga internasional itu tidak menentukan tenggat waktu. "Namun demikian lebih cepat menyelesaikan itu akan lebih baik karena ini demi kepentingan Indonesia," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007