Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan selalu siap untuk bekerja sama.

Cikarang, Jabar, (ANTARA News) - Kepala Bagian Humas Protokol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, Edward Sutarman, menyatakan pelayanan terhadap masyarakat dan jalannya roda pemerintahan tidak akan terganggu.

"Itu terkait dengan Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penangkapan pelaku korupsi yang ada di komplek pemerintahan setempat," katanya di Cikarang, Selasa.

Menurut dia, peristiwa itu menjadi keprihatinan karena Pemkab Bekasi tengah giat menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kasus tindak pidana korupsi terkait pengurusan perizinan pembangunan Meikarta tidak berimbas pada kinerja maupun pelayanan aparatur sipil negara (ASN).

Roda pemerintahan akan tetap berjalan dengan normal, khususnya pelayanan publik kepada masyarakat tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ia menambahkan dalam menyikapi permasalahan tersebut, posisi Bupati Bekasi akan digantikan oleh wakilnya dan penetapannya berdasarkan peraturan perundangan.

Pemkab Bekasi sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat guna mendapatkan kepastian untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Kami sedang berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan penyerapan anggaran dikarenakan kekosongan sejumlah jabatan," katanya.

Edward menjelaskan dalam hal ini, proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan aturan. Selain itu, guna menyikapi adanya permasalahan dugaan kasus tindak pidana korupsi, dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan selalu siap untuk bekerja sama," katanya.*

Baca juga: KPK tahan Bupati Bekasi

Baca juga: Mendagri tunjuk Wabup Bekasi sebagai Plt

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018