Dalam agama Islam sudah diajarkan bagaimana kita hidup ber-syariah dengan memanfaatkan dan menjaga kekayaan kita secara Islami
Pontianak (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengajak para pemuda dan pelaku usaha yang ada di provinsi itu untuk menjalankan gaya hidup syariah, sebagai upaya menumbuhkan nilai Islami dalam kehidupan sehari-hari.
"Saya berharap tak hanya gaya hidup syariah saja yang ditampilkan, namun ekonomi syariah juga harus ditampilkan dalam ajang Festival Gaye Syariah (Fegas) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak," kata Sutarmijdi di Pontianak, Selasa.
Ke depan, katanya, para pelaku usaha yang bersyariah juga bisa diterapkan dan paham dengan aturan-aturan syariah supaya bisa berkembang dengan pesat.
"Pemerintah daerah sangat dukung kegiatan Fegas ini dan sebagai sarana berbagi kabar tentang gaya hidup syariah," ujarnya.
Sutarmidji mengambil contoh perbankan bersyariah itu untuk saat ini sangat berkembang dan peluangnya pun makin besar di Indonesia terutama di Kalbar. Meski berkembang sangat pesat, ia melihat banyak pelayanan tidak dijalankan secara syariah. "Ini yang menjadi permasalah di masyarakat," ucapnya.
"Ini yang secara bersama-sama dikabarkan kepada masyarakat terus menerus," katanya.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menambahkan, pasar modal juga harus diterapkan secara syariah. Pasar modal jangan bertentangan dengan sistem syariah dan di sisi lain perlu pemahaman masyarakat tentang pasar modal secara ber-syariah.
"Kita jangan kalah bersaing dengan bank konvensional dan lembaga keuangan lainnya," kata Sutarmidji.
Ia juga berharap anak muda untuk berpola hidup syariah dalam praktik hidup sehari-hari di masyarakat. "Dalam agama Islam sudah diajarkan bagaimana kita hidup ber-syariah dengan memanfaatkan dan menjaga kekayaan kita secara Islami," kata Sutarmidji.*
Baca juga: Bappenas: Peta jalan ekonomi syariah rampung akhir tahun
Baca juga: Resistensi syariah dalam keuangan konvensional
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018