Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polda Metro Jaya mengamankan anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) berinisial I terkait penembakan peluru nyasar pada ruangan anggota DPR RI di Komplek Parlementer Senayan Jakarta Pusat.
"Pelaku inisial I sedang dimintai keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, Senin (15/10).
Nico juga mengatakan petugas telah menyita senjata api yang diduga gunakan I saat berlatih menembak hingga menyasar ke ruangan dua anggota DPR RI.
Berdasarkan dugaan sementara, polisi menduga peluru nyasar itu berasal lokasi latihan menembak yang berada dekat Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menyebutkan polisi juga menyita barang bukti pecahan kaca dan proyektil peluru berdasarkan olah tempat kejadian perkara.
Selanjutnya, penyidik menyerahkan proyektil peluru tersebut ke tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, peluru diduga dari senjata api anggota Perbakin yang berlatih menembak di Lapangan Tembak Senayan menyasar ke ruangan dua anggota DPR RI Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama pada Senin (15/10) sekitar pukul 14.40 WIB.
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa diduga peluru nyasar tersebut namun seorang Pendeta Heski Roring nyaris terkena proyektil peluru karena hanya berjarak "sejengkal" di atas kepala.
Baca juga: Polisi temukan pelaku "penembakan" ruangan anggota DPR
Baca juga: Pelaku penembakan gedung DPR anggota Perbakin
Baca juga: IPW: Proses hukum kasus penembakan ruang DPR
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018