"Kemungkinan akan terjadi perubahan," kata Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara Amran Ibrahim di Ratahan, Minggu.
Bawaslu mendapati ada sejumlah data dalam DPT yang masih perlu perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Kami sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pihak KPU karena masih ada temuan kami terkait pemilihan ganda, atau tidak memenuhi syarat," katanya.
Selain itu, menurut Amran, panwaslu kecamatan ikut dilibatkan dalam pencermatan data pemilih tersebut, dan wajib untuk terus diperbarui.
Lewat panwaslu kecamatan, pihaknya terus mengawasi DPT. Apalagi, saat ini petugas pengawas desa (PPD) sudah bertugas.
Dengan koordinasi dengan KPU, dia berharap data pemilih di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat berkualitas dan menjamin setiap warga mendapatkan hak pilihnya.
"Intinya koordinasi kami dengan KPU agar masyarakat mendapatkan jaminan terhadap hak pilih mereka sehingga tidak bermasalah pada pemilu mendatang," katanya.
Pewarta: Arthur Ignasius Karinda
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018