Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Tiga petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu sekitar pukul 17.00 WIB.
Petugas Pengamanan Dalam atau Pamdal Pemkab Bekasi ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan tiga orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Awalnya saat saya tanya mereka bilang mau ngecek ruang Pak Jamal (Kadis PUPR), Bu Neneng sama Bu Lina," kata petugas Pamdal Pemkab Bekasi, Paiman di Cikarang.
Paiman yang saat itu tengah piket mengatakan ketiga orang itu terdiri atas dua pria dan satu wanita.
"Namanya Pak Puspo, Bu Elisa dan satu orang yang mengenakan kaos bertuliskan William. Mereka datang satu mobil, tapi saya tidak perhatikan mobilnya apa," katanya.
Ketiganya tidak banyak bicara saat memasuki ruangan lantai satu Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
"Mereka hanya bilang mau ngecek ruangan PUPR. Saya tanya bapak dari mana terus identitas ada gak dan saya lihat ada (identitas) memang. Surat tugas ada, cuma kita gak baca. Ada selembaran," katanya.
Sementara petugas yang bernama Puspo diakuinya memakai identitas bertuliskan "KPK".
"Saya sempat tanya, pak kapan ini penyidikan lebih lanjut. Jawabannya ya mungkin dua hari ke depan gitu," katanya.
Pantauan di lokasi, pada Minggu petang semua ruangan di lantai satu disegel dan dipasang "police line" bertuliskan "KPK".
Baca juga: Pengamat: persoalan tanah di Kabupaten Bekasi memprihatinkan
Baca juga: Polisi tetapkan dua tersangka korupsi di Kantor BPN Kabupaten Bekasi
Baca juga: Empat pegawai BPN Kabupaten Bekasi terjaring OTT pungli
Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto/Pradita Kurniawan Syah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018