Ramallah, Tepi Barat (ANTARA News) - Presiden Palestina, Mahmud Abbas, menyatakan pada Minggu bahwa kantornya telah menerbitkan sebuah undang-undang pemilihan umum yang diamandemen yang bisa mengecualikan kelompok Hamas yang menguasai Gaza dalam pemilu yang akan datang. "Undang-undang pemilihan umum baru telah diterbitkan," kata Abbas kepada wartawan pada jumpa pers berama dengan ketua kebijakan luar negeri Uni Eropa (EU) Javier Solana yang sedang berkunjung ke kawasan itu. Pada 15 Agustus, kantor Abbas mengatakan, presiden Palestina itu mempertimbangkan perubahan undang-undang yang mengharuskan calon dalam pemilu presiden dan legislatif "menghormati program politik Organisasi Pembebasan Palestina (PLO)" dan menghormati semua kesepakatan yang telah dicapai yang ditandatangani oleh Pemerintah Palestina. Hamas tidak menghormati program politik PLO, yang mengakui Israel, karena piagam kelompok tersebut menetapkan penghancuran negara Yahudi itu. Pejuang garis keras itu juga menolak mematuhi perjanjian-perjanjian perdamaian yang telah dicapai. Undang-undang yang diamandemen itu mengatakan, semua calon anggota parlemen akan dipilih sesuai dengan pencalonan partai. Sebelumnya, separuh dari mereka yang mencalonkan diri sebagai anggota parlemen dipilih di wilayah pemilihan. Aturan itu mempermudah para calon dari partai Fatah pimpinan Abbas mencalonkan diri di Jalur Gaza, yang dikuasai Hamas setelah mereka mengalahkan pasukan yang setia pada presiden moderat Palestina itu pada 15 Juni. Setelah pengambilalihan wilayah itu, Abbas membubarkan kabinet persatuan pimpinan Hamas dan membentuk pemerintah baru yang dipimpin Salam Fayyad, seorang ekonom dukungan Barat. Abbas sejak itu menolak pembicaraan dengan Hamas dan juga berjanji mengadakan pemilihan umum segera. Hamas menolak mengakui pemerintah Fayyad dan menekankan bahwa kabinet koalisi yang dipimpin Perdana Menteri Ismail Haniya, seorang tokoh Hamas, adalah satu-satunya pemerintah sah Palestina. Hamas mencapai kemenangan besar dalam pemilihan umum Palestina pada Januari 2006, secara mengejutkan mengalahkan partai Fatah yang telah lama berkuasa, demikian laporan AFP. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007