Jakarta, (ANTARA News) - Ketua Ombudsman RI Antonius Sudjata mengatakan
Mahkamah Agung merupakan lembaga negara yang paling lambat dalam merespons rekomendasi Ombudsman mengenai kualitas pelayanan publik lembaga tersebut.
"Mahkamah Agung yang paling tidak responsif. Kita kirimi surat (rekomendasi) tidak menjawab atau membiarkannya dalam waktu lama," kata Antonius di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.
Menurut Anton, rekomendasi yang dikirim ke MA biasanya mengenai laporan dari masyarakat sehubungan dengan proses penyelesaian perkara yang lambat atau eksekusi kasus yang tidak segera dilaksanakan.
"Termasuk kelambatan kerja jajaran pengadilan," katanya.Sementara, Kepolisian RI menurut Antonius merupakan lembaga negara yang paling cepat menanggapi rekomendasi Ombudsman.
"Aparat Kepolisian paling responsif, paling cepat menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Ini tentu mempengaruhi kepercayaan masyarakat sehingga jangka panjang akan jadi lebih baik," katanya.
Laporan Ombudsman ini, lanjutnya telah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pertemuan tadi sekaligus menjelaskan mengenai program Ombudsman setelah diterbitkannya UU nomor 37/2008 tentang
Ombudsman RI.
Dari UU itu disebutkan bahwa Ombudsman adalah lembaga negara yang
bertugas melakukan pengawasan terhadap semua penyelenggaraan negara, seperti lembaga negara, badan milik negara, dan swasta serta perorangan yang menggunakan anggaran negara atau daerah yang bertugas memberikan pelayanan umum.
Dijelaskan Anton, dengan UU itu, semua rekomendasi Ombudsman menjadi mengikat dan wajib dilakukan serta bisa dikenakan sanksi apabila dibaikan.
"Ini tujuannya untuk menciptakan pemerintahan yang baik melalui pelayanan yang baik maka korupsi akan berkurang," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Andi Malarangeng menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu Presiden Yudhoyono mengharapkan Ombudsman bisa mengemban tugas untuk menciptakan tata masyarakat dan pemerintahan yang baik.
"Perbaikan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik oleh lembaga negara sangat penting karena berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat," katanya.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Menkopolhukam Widodo AS, Menkum Ham Andi Mattalata, Mensesneg Hatta Rajasa, Menpan Taufik Effendi, Kapolri
Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supanji.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009