Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah harus menyiapkan sekitar 556 juta dolar AS sebagai dana pendamping pinjaman proyek RAPBN 2008 yang mencapai 2,624 miliar dolar AS atau sekitar Rp23,879 triliun. "Pinjaman proyek itu, berasal dari penyerapan pinjaman proyek `multi years` yang akan dilakukan pada 2008. Memang kami yang mengajukan usulannya, tapi pemerintah (Depkeu-red) yang memutuskan," kata Direktur Pemantauan dan Evaluasi Pendanaan Pembangunan Bappenas Benny Setiawan di Jakarta, akhir pekan lalu. Pinjaman yang sebagian besar dibiayai oleh Japan Bank for International Corporation (JBIC), Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia (ADB) itu, rencananya untuk menggarap 178 proyek di berbagai daerah. Benny mengatakan, sebenarnya pihaknya mengajukan pinjaman proyek sebesar 3,208 miliar dolar AS dengan besaran dana pendamping sekitar 679,9 juta dolar AS. "Namun berdasarkan hitungan fiskal, angka 2,624 miliar dolar AS yang disepakati. Maka besaran dana pendampingnya bisa dihitung ikut turun menjadi sekitar itu (556,09 juta dolar AS-red)," katanya. Berdasarkan usulan pinjaman yang diajukan sebelumnya, kata Benny, penyerapan pinjaman terbesar pada 2008 diberikan oleh JBIC sebesar 775,1 juta dolar AS (37 proyek), Bank Dunia 708,3 juta dolar AS (37 proyek), ADB 608,5 juta dolar AS (40 proyek), lembaga donor lainnya (Bank Pembangunan Islam/IDB dan Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian/IFAD) 132,2 juta dolar AS (17 proyek). Disamping itu terdapat 35 proyek yang didanai negara donor seperti Australia, Belanda, China, Denmark, Italia, Hongaria, Jerman, Korsel, Spanyol, dan Norwegia, dengan nilai sebesar 405,7 juta dolar AS, serta fasilitas kredit ekspor untuk Dephan dan Polri 579,1 juta dolar AS.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007