Jakarta (ANTARA News) - Wakik Ketua Tim Sosialisasi UUD MPR-RI sekaligus Ketua Fraksi PPP DPR Lukman Hakim Saifuddin, meminta agar Dewan Pertimbangan Presiden (Wantipres) untuk tidak menyarankan amandemen UUD 1945.
"Wantimpres harus mampu tetapkan skala prioritas dalam berikan pertimbangan dan nasehat kepada Presiden. Mendorong Presiden agar usulan amandemen UUD bukanlah pertimbangan dan nasihat yang arif," kata Lukman Hakim di Jakarta, Minggu.
Lukman Hakim mengatakan, tugas utama Presiden adalah memegang teguh UUD dengan selurus-lurusnya sebagaimana sumpahnya dalam pasal 9 ayat 1 UUD) saat dilantik.
Ia mengatakan, pertimbangan dan nasihat Wantimpres itu harusnya lebih difokuskan pada implementasi pelaksanaan UUD, bukan malah menyarankan Presiden usulkan amandemen.
Lukman mengatakan, Presiden jangan didorong-dorong untuk lakukan hal-hal yang bukan merupakan domain tugasnya.
"Presiden tidak dalam posisi ikut terlibat dalam wacana perlu-tidaknya amandemen UUD. Presiden itu melaksanakan UUD. Serahkan wacana itu ke MPR atau lembaga kajian lainnya," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007