Jakarta (ANTARA News) - Badan Geologi akan memetakan daerah-daerah yang rawan mengalami likuifaksi supaya fenomena yang membuat area di Palu dan Sigi amblas setelah gempa 28 September tidak berulang.
"Menurut laporan yang saya terima dari Badan Geologi, daerah ini dahulunya adalah swamp (rawa-rawa) sehingga memungkinkan atau rawan terhadap terjadinya likuifaksi. Dan untuk menghindari agar tidak terjadi hal sama, Badan Geologi akan memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadinya likuifaksi," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, yang meninjau lokasi terjadi bencana likuifaksi, dalam siaran pers kementerian pada Jumat.
Badan Geologi merekomendasikan dua dari tiga daerah yang mengalami likuifaksi di Palu dan Sigi, Sulawesi Tengah, tidak lagi digunakan untuk permukiman. Kelurahan Petobo dan area Balaroa di Palu yang mengalami likuifaksi masif menurut Badan Geologi tidak layak untuk hunian. Sementara Jono Oge di Kabupaten Sigi dinilai tidak masif likuifaksinya.
"Informasi dari Pemerintah Daerah, bahwa wilayah yang terkena bencana likuifaksi tidak akan dihuni dan akan dijadikan semacam memorial park, karena dua wilayah ini sudah tidak stabil lagi untuk didirikan bangunan dan dua wilayah ini berdasarkan Peta Likufaksi tahun 2012 merupakan wilayah dengan potensi terjadinya likuifaksi tertinggi," kata Kepala Badan Geologi, Rudy Suhendar.
Informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan Pemerintah Sulawesi Tengah berencana membangun Monumen Bencana Likuifaksi di Kelurahan Petobo dan Balaroa.
Monumen itu rencananya berupa ruang terbuka hijau sesuai rekomendasi Badan Geologi agar rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa di Sulawesi Tengah mengacu pada Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Bumi, Peta KRB Tsunami dan Peta Potensi Likuifaksi.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah Yanmart Nainggolan mengatakan pemerintah daerah akan membuat peta tata ruang sesuai rekomendasi Badan Geologi.
"Saat ini kita sedang menunggu hasil kerja dari tim Badan Geologi yang sedang memetakan lokasi-lokasi mana yang stabil, mana yang tidak. Hasil kerja Badan Geologi tersebut akan dimasukkan dalam Peta Tata Ruang yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tata ruang mana lokasi red area, yellow area dan lokasi green area," katanya.
Baca juga:
Badan Geologi: area terdampak likuifaksi sudah tak layak huni
180 hektare area Petobo dan 202 hektare area Jono Oge ambles
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018