Palu (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami selama 14 hari dari 13 sampai 26 Oktober untuk menuntaskan pekerjaan-pekerjaan penanganan tanggap darurat dampak gempa.
"Setelah mendengarkan dan memperhatikan secara seksama seluruh masukan dan saran-saran kementerian, lembaga terkait, bupati dan Wali Kota Palu serta rekomendasi teknis dari Seskretaris Utama BNPB, saya menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat selama 14 hari," katanya usai rapat komando satuan tugas gabungan-paduan penanganan dampak bencana di Kantor Gubernur di Palu, Kamis.
Dalam pimpinan Panglima Kosatgasgabpad Mayjen TNI Tri Suhandono itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaporkan bahwa pemulihan infrastruktur masih terus dilaksanakan, termasuk yang berkenaan dengan rencana pembangunan hunian sementara dan hunian tetap.
Kementerian mengalokasikan waktu dua minggu lagi untuk melakukan pembersihan puing dan perbaikan infrastruktur.
Sementara Kementerian Sosial menilai pengungsi sampai saat ini masih membutuhkan bantuan, termasuk untuk pemenuhan kebutuhan dasar.
Bupati Sigi Irwan Lapata mengatakan pemerintahannya masih butuh waktu untuk melanjutkan penanganan pengungsi, distribusi bantuan logistik, dan pembukaan jalan ke tempat yang masih terisolasi di wilayahnya.
Wali Kota Palu Hidayat dan Bupati Parigi Moutong Samsurizal juga menyatakan masih butuh dukungan untuk menangani dampak bencana, termasuk membantu para korban.
Sekretaris Utama BNPB pun sependapat dengan mereka mengenai perlunya perpanjangan masa tanggap darurat.
Gubernur berterima kasih kepada semua pihak yang membantu penanganan tanggap darurat tahap pertama dan berharap semua tetap kompak melanjutkan pekerjaan untuk memulihkan daerah dan warga terdampak bencana.
Baca juga: Masa tanggap darurat bencana Sulawesi Tengah diperpanjang
Baca juga: Situasi Sulawesi Tengah sudah membaik menurut BNPB
Pewarta: Rolex Malaha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018