Permintaan itu, kata Eni, disampaikan oleh mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto.
"Paling tidak karena saya anggota DPR Komisi VII, mitra saya adalah PLN. Tentunya saya sering ketemu dengan mitra saya direksi-direksi PLN minimal memfasilitasi untuk mempertemukan Pak Kotjo dengan para direksi PLN," kata Eni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis.
Eni menjadi saksi dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited.
Selain itu, Eni juga mengaku diminta mengawal proyek-proyek yang ditangani oleh Kotjo.
"Pak Novanto minta saya kenal dengan Pak Kotjo, minta untuk bantu Pak Kotjo urusan-urusan proyek yang beliau tangani. Saya diminta untuk mengawal proyek yang Pak Kotjo kerjakan," kata Eni.
Namun saat itu, Eni belum mengetahui secara pasti proyek apa yang harus dikawal tersebut.
"Waktu itu memang tidak menyebut spesifik betul tentang proyek ini (PLTU Riau-1) tetapi tolong bantu urusan-urusan PLN," ucap Eni.
Eni juga menyatakan pertama kali dirinya bertemu dengan Kotjo di Hotel Fairmont Jakarta.
"Di situ ada anaknya Pak Novanto, Rheza (Herwindo). Ada James (Rijanto) keponakan Pak Kotjo, ada tim saya. Saya makan siang bareng dengan Pak Kotjo. Saya berkenalan saya sudah mulai tahu disampaikan Pak Kotjo walaupun waktu itu belum detil cuma tahu bahwa beliau punya proyek-proyek banyak di PLN," ungkap Eni.
Kotjo didakwa menyuap Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham yang saat itu Plt Ketua Umum Partai Golkar senilai Rp4,75 miliar.
Tujuannya adalah agar Eni membantu Kotjo untuk mendapatkan proyek "Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd.
Baca juga: Eni Saragih dijanjikan 1,5 juta dolar AS
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018