Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Pondokgede, Polres Kota Bekasi, Jawa Barat meringkus dua remaja bersenjata tajam yang tengah viral di media sosial saat melakukan aksi kriminal di Perumahan Kologat, Kecamatan Pondokmelati, Selasa (9/10).
"Tersangka diketahui merampas barang berharga milik korban berinisial AL (16)," kata Kepala Kepolisian Sektor Pondokgede Komisaris Polisi Suwari, di Bekasi, Rabu.
Kedua tersangka diketahui berinisial IB (19) dan AS (18) telah dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.
Suwari mengatakan, kejadian berlangsung di Perumahan Kologat, Kecamatan Pondokmelati saat korban AL tengah berjalan menuju sekolahnya.
Dalam perjalanan, korban dipepet IB dan AS yang datang dengan sepeda motor sambil mencoba merampas telepon genggam yang sedang dipegang korban.
"Namun korban refleks melawan dan mempertahankan ponselnya," ujarnya.
Korban pun menyerang kedua pelaku hingga terjatuh dari motor, namun kedua pelaku justru menganiaya dengan memukul dan menendang korban.
"Korban berontak dan teriak. Teriakannya didengar warga sekitar," katanya lagi.
Warga pun datang membantu memisahkan korban dari kedua pelaku, selanjutnya pelaku diserahkan kepada polisi yang tengah berpatroli.
Peristiwa itu kemudian direkam sejumlah warga setempat yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung memviralkan kejadian tersebut via instagram.
Kepala Seksi Humas Polsek Pondokgede Ajun Inspektur Satu Edi Riyatno menambahkan, kepada polisi tersangka berdalih baru pertama kali mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan ini.
Rencananya ponsel hasil curian itu akan dijual, uangnya digunakan untuk keperluan jajan sehari-hari.
"Pelaku tidak bekerja karena bila dilihat dari umurnya mereka baru saja menyelesaikan pendidikan SMA/SMK," kata Edi.
Edi memastikan, meskipun saat diamankan ada celurit yang dibawa pelaku, tapi mereka tidak membacok korban, sebab celurit tersebut sebetulnya dibawa hanya untuk menakuti korban bila melakukan perlawanan.
"Saat perkelahian itu terjadi, korban juga langsung ditolong masyarakat dan celurit diamankan penyidik," ujarnya pula.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018