Kuala Lumpur (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan akan memperjuangkan untuk membatalkan kesepakatan dengan pemerintah Malaysia soal paspor TKI boleh dipegang oleh majikan karena kesepakatan itu banyak merugikan TKI. "Dalam pertemuan dengan pemerintah Malaysia pada September 2007 nanti saya akan perjuangkan agar kesepakatan itu dibatalkan karena banyak merugikan TKI dan melanggar konvensi ILO dan melanggar HAM," katanya di sela-sela mendampingi Wapres Jusuf Kalla ke Kuala Lumpur, Sabtu. "Saya terima banyak laporan mengenai pemerasan terhadap TKI oleh oknum polisi dan Rela akibat paspor tidak dipegang oleh pekerja. Artinya, sudah ada masa dimana majikan Malaysia pegang paspor pekerja maka saatnya diberikan kesempatan paspor itu dipegang oleh pekerja," katanya. Ditambahkan, biarlah nanti majikan Malaysia menciptakan iklim pekerja agar mereka betah dan tidak melarikan diri. Indonesia dan Malaysia sepakat untuk pekerja informal dan unskill, paspor pekerja wajib dipegang majikan. Kesepakatan ini menuai protes ILO (International Labor Organization) dan juga PBB karena paspor itu merupakan hak penuh dipegang oleh pekerja. Aktivis Migrant Care Malaysia, Alex Ong menambahkan bahwa organisasinya telah memprotes kesepakatan itu, bahkan juga memprotes peraturan imigrasi Malaysia yang melarang pekerja asing kawin. "Persoalan jodoh itu kan di tangan Tuhan. Bisa nikah dengan siapa saja di mana saja. Sebagai negara religius, Malaysia tidak seharusnya membuat larangan menikah bagi pekerja asing," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007