Palembang (ANTARA News) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dan Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan turun langsung melakukan pemadaman kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Ilir, Rabu.
Kapolda Sumsel dan Pangdam Sriwijaya yang melakukan patroli bersama menggunakan helikopter, melihat terjadinya kebakaran lahan di Dusun II, Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Helikopter tersebut langsung mendarat di sekitar lokasi kebakaran dan Kapolda dan Pangdam memimpin pemadaman agar kebakaran tidak meluas dan mengakibatkan bencana kabut asap yang bisa mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.
Kapolda menjelaskan pihaknya bersama jajaran Kodam II Sriwijaya dan instansi terkait lainnya berupaya secara maksimal mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu.
Keberhasilan Satgas Gabungan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Sumsel selama musim kemarau terutama saat berlangsungnya Asian Games pada 18 Agustus-2 September 2018 jangan sampai dirusak dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada penghujung musim kemarau Oktober ini.
Untuk mencegah terjadinya bencana kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan, kegiatan operasi darat dan udara akan terus dilakukan hingga kondisinya dinilai benar-benar aman karena meskipun beberapa hari terakhir sudah banyak turun hujan masih saja terjadi kebakaran lahan seperti di Ogan Ilir tersebut, katanya.
Selain melakukan pengawasan secara ketat, pihaknya juga berupaya menindak tegas perusahaan dan masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran lahan dan menyebabkan kabut asap.
"Siapapun yang terbukti membakar untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kabut asap yang mengakibatkan gangguan kesehatan dan aktivitas masyarakat," ujarnya.
Hingga Oktober 2018 ini ada sejumlah kasus pembakaran hutan dan lahan yang melibatkan perorangan dan perusahaan sedang ditangani penyidik Polda dan satuan wilayah atau tingkat Polres.
Saat ini ada tujuh tersangka yang diduga melakukan pembakaran untuk membuka lahan baru, tersangka tersebut dua dari perusahaan dan lima masyarakat umum, kata Kapolda.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018