Pekalongan (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi atas nama masyarakatnya telah meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena itu permintaan maaf tersebut wajib diterima. "Bagi kita, pemerintah dan masyarakat Indonesia sebagai umat beragama kalau orang sudah meminta maaf wajib kita terima," kata Wapres di Pekalongan, Sabtu. Lebih lanjut Wapres mengatakan, sebelum ini masyarakat Indonesia mendesak adanya permintaan maaf dari Menlu Malaysia, namun sekarang, justru permintaan maaf itu langsung datang dari PM Malaysia. "Ini jauh lebih tinggi. Jadi artinya pemerintah menganggap kejadian ini (penganiayaan Donald) sebagai suatu kejadian yang sama sekali tidak diharapkan, " Kata Wapres. Wapres juga mengatakan bahwa PM Abdullah Badawi menyampaikan salam kepada Presiden Yudhoyono dan seluruh masyarakat Indonesia. Wapres juga mengaku telah berbicara dengan Wakil PM Datuk Nadjid. Sementara mengenai kasus penganiayaannya, Wapres menyerahkan kepada korban Donald jika akan melakukan penuntutan secara perdata. Sedangkan untuk kasus pidananya, Wapres telah menginstruksikan KBRI untuk segera menunjuk tim pengacaranya. Menurut Wapres apa yang terjadi yakni kasus penganiayaan terhadap Donald K tersebut bukan merupakan kesalahan bangsa, tetapi merupakan kesalahan oknum polisi. "Ini kalau di Indonesia sering kita sebut, kesalahan oknum polisi, tentu bukan kesalahan seluruh bangsa Malaysia, tapi tentu hukum memang harus tetap jalan," kata Wapres. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007