LGBT bukan penyakit jiwa tapi berisiko untuk mengalami gangguan jiwa
Bandung (ANTARA News) - Psikiater dari Universitas Padjadjaran, Teddy Hidayat menjelaskan seseorang yang masuk dalam kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) beresiko mengalami gangguan kejiwaan.
"LGBT bukan penyakit jiwa tapi berisiko untuk mengalami gangguan jiwa," ujarnya saat menggelar diskusi peringatan Hari Kesehatan Jiwa di Kebun Binatang Bandung, Rabu.
Ia menjelaskan, resiko gangguan jiwa tersebut akan terjadi ketika seorang LGBT telah terpapar penyakit seksual seperti HIV maupun hepatitis C, kemudian ia dikucilkan dari kelompok maupun lingkungannya.
Ketiadaan tempat bernaung membuat seseorang tersebut akan mengalami depresi dan stress yang akhirnya berujung pada kondisi kejiwaannya yang terganggu.
"Artinya tentu ada konflik dengan lingkungan, konflik dengan dirinya sendiri, ada resiko tergelar HIV. Ini beresiko, kita harus tangani dengan baik," kata dia.
Baca juga: Perilaku LGBT pemicu HIV/AIDS tertinggi di Sumbar
Menurut dia, dalam lima tahun terakhir, kasus HIV meningkat dengan tajam. Berdasarkan data yang dikumpulkannya, sekitar 60 hingga 70 persen kasus infeksi HIV berasal dari hubungan sex sesama jenis atau homoseksual.
Peningkatan ini bukan diakibatkan dari penyakitnya, namun dari kelompok seseorang yang berprilaku homoseksual. Tidak ada jaminan seseorang melakukan hubungan seksual sesama jenis secara aman hingga akhirnya mengidap HIV atau hepatitis C.
"Kalau homoseksual angkanya tidak akan begitu (naik tajam), tidak pernah. Kalau pun naik tidak akan tinggi. Kalau tiba-tiba ada kenaikan begitu tinggi berarti ada sesuatu, jangan-jangan dia cari duit untuk bisa bergaul, lifestyle dengan prilaku homoseksual," terangnya.
Baca juga: Wapres: LGBT tidak akan legal di Indonesia
Untuk menekan angka penyebaran penyakit HIV dan hepatitis, sebut Teddy perlu adanya identifikasi pengelompokan seseorang yang telah terjangkit dengan yang tidak, di samping mengembalikan perilakunya ke kondisi normal.
"Kita sedang mencoba membuat instrumen dulu untuk membedakan si A masuk ke kelompok mana, itu kan harus diukur dengan baik dengan alat benar. Kalau sudah ketemu intervensinya seperti apa," kata dia.
Baca juga: MUI : LGBT tidak dibenarkan semua agama
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018