Kuala Lumpur (ANTARA News) - Seorang perempuan warga Malaysia telah dituduh membunuh pembantu rumah tangga (PRT)-nya yang berasal dari Indonesia, tulis media setempat, kemarin. Cheng Pei Ee, (29) dapat dihukum mati jika dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Kunasir (24), yang ditemukan pada 14 Agustus dengan jasad yang penuh bekas penganiayaan. Harian The New Straits Times melaporkan bahwa suami Cheng yaitu Goo Eng Keng (34) dituduh menutup-nutupi tindak pidana. Pada kasus lainnya belum lama ini, seorang PRT asal Indonesia turun lewat jendela dari apartemen tingkat tinggi di Kuala Lumpur dalam usaha kabur dari majikan yang kasar. Malaysia sangat tergantung kepada warga asing untuk kerja kasar, dan KBRI Kuala Lumpur menyebut sekitar 300 ribu PRT asal Indonesia bekerja di Malaysia. KBRI menyebutkan, setiap tahun lebih dari seribu TKI yang dianiaya atau tidak dibayar mencari perlindungan ke KBRI, demikian AFP.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007