"Saat mau masuk (mendaftar) kan ada aturannya. Harus dipenuhi," ujar Ma'ruf di Jakarta, Selasa.
Ma'ruf mengatakan dirinya tidak dalam posisi menilai peristiwa tersebut. Menurut dia hal itu diserahkan kepada panitia penyelenggara sesuai ketentuan.
Secara terpisah, Waketum PP Majelis Pemuda Islam Indonesia Arif Fahrudin menilai Kiai Ma'ruf Amin sudah sangat proporsional dalam menilai peristiwa tersebut.
Menurut Arif, Ma'ruf bangga atas keteguhan hati Miftahul Jannah dalam memelihara agamanya dengan memilih untuk tidak ikut judo daripada harus melepaskan jilbabnya.
"Beliau mendudukan masalah diskualifikasi tersebut dalam porsi domain regulasi organisasi olah raga Judo yang tidak membolehkan penggunaan tutup kepala atlet judo saat bertanding demi keselamatan si atlet itu sendiri," kata Arif.
Arif meminta agar domain aturan olah raga tidak terburu-buru dialihkan ke domain isu agama tentang diskriminasi terhadap Islam. Apalagi ada yang menjadikan kasus ini sebagai komoditas kontestasi politik.
"Kalau ada regulasi cabang olah raga yang dinilai diskriminasi terhadap ajaran agama, bisa didorong adanya upaya usulan perbaikan regulasi yang bisa akomodatif terhadap tuntunan agama," jelasnya.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018