Yogyakarta (ANTARA News) - Seorang oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Bribda PR, menceburkan kekasihnya, Heni Lestyorini (22) ke dalam sumur sedalam 12 meter hingga membuat korban mengalami luka dan trauma. Kapolres Bantul, AKBP Yusmanjaya, Jumat, mengatakan, pelaku telah ditahan di Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Motif kejadian ini belum diketahui pasti karena kami masih mendalaminya," kata dia. Berdasar pemeriksaan sementara pelaku dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, namun kata dia, untuk kemungkinan lainnya masih akan terus diselidiki. Saksi kunci yakni korban, belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah Bantul. Ibu korban, Ny Murdi (52), mengatakan, pihak keluarga hingga saat ini juga belum mengetahui motif pemuda yang diketahui menjalin hubungan dengan korban sejak delapan bulan lalu itu, hingga tega menganiaya anaknya. Heni sendiri hingga kini masih enggan menceritakan awal mula peristiwa tersebut kepada keluarganya. Saat kejadian di rumahnya Dusun Gunungsaren RT 79, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul Kamis (30/8) sekitar pukul 17.00 WIB, ia sedang pergi membeli gembili (makanan sejenis ubi) di Kecamatan Pandak yang berjarak beberapa kilometer dari rumahnya. Gembili ini dibeli atas permintaan anaknya setelah disuruh oleh pelaku. "Di rumah saat itu ada adiknya, Febri, tetapi tidur, sementara mereka berdua ada di dalam kamar. Saya tidak tahu apakah PR mencoba memerkosa atau bagaimana, tetapi anak saya bilang, tiba-tiba dia dibekap bantal karena teriak minta tolong," katanya. Korban yang merupakan mahasiswa sebuah Lembaga Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak di Kota Yogyakarta itu tetap melawan sehingga pelaku mencekik leher korban dengan tangannya. "Anak saya masih teriak, kemudian PR menarik lidahnya agar Heni tak bisa bersuara," katanya. Ketika tersadar oleh suara adzan magrib, Heni sudah ada di sumur di dapur rumahnya. "Pulang dari membeli gembili, saya cuci tangan di sumur dan mendengar Heni minta tolong," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007