Gianyar (ANTARA News) - Pemerintah menaikkan Bea Masuk (BM) beras dari Rp450 per kg menjadi Rp550 per kg, berlaku setelah Perum Bulog merealisasi seluruh izin impor 2007 sebanyak 1,5 juta ton. "Ini dilakukan agar jangan sampai harga di dalam negeri merosot terlalu jauh tapi juga tidak meningkat terlalu tinggi. Intinya stabilisasi harga beras," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Tampak Siring, Gianyar, Bali, Jumat. Menurut Mendag, dengan kenaikan BM Rp100 per kg itu diharapkan tidak akan menjatuhkan harga beras di petani dan tidak merugikan Bulog sebagai pelaksana impor beras pemerintah. Sementara itu, pemerintah meminta Bulog memanfaatkan dua instrumen yaitu OP (Operasi Pasar) dan impor untuk meningkatkan stok dalam rangka menstabilkan harga beras di dalam negeri. Mendag mengatakan pemerintah membebaskan Bulog untuk memutuskan pengadaan stok dilakukan dengan impor atau membeli dari petani. "Jika merasa tidak cukup Bulog bisa melakukan permohonan impor, kita lihat dari pergerakan harga. Jika perlu menambah impor, ya...ditambah," ujarnya. Menurut dia, saat ini Bulog masih memiliki 300ribu ton jatah izin impor pada periode lalu dan belum sepenuhnya didapatkan kontraknya. "Ini dihabiskan dulu, nanti kalau merasa perlu dia bisa minta lagi (izin impornya)," Impor beras yang sudah direalisasikan per 1 Agustus 2007 sebanyak 701.ribu ton, sedangkan sisanya dalam perjalanan sebanyak 20.950 ton, sedangkan muat 26.200 ton, dan akan muat 220.900 ton. Sementara itu, Bulog masih mempertimbangkan tawaran impor dari Mesir, Cina, Pakistan dan India untuk sisa kuota impor sebesar 132ribu ton.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007