Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Negara Bagian Australia Timurlaut, Queenland, sepakat memperpanjang provinsi kembar selama lima tahun lagi setelah masa terjalin kerjasama lima tahun sebelumnya telah berakhir. Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperpanjang provinsi kembar itu telah ditandatangani pekan ini di Gedung Parlemen Australia di Brisbane oleh Menteri Urusan Negara bagian Queenland Peter Beattie dan Wakil Gubernur Jateng H. Ali Mufiz, kata siaran pers Kedutaan Besar Autralia di Jakarta, Jumat. Peter Beattie menjelaskan, kesepakatan baru tersebut meliputi kerjasama agribisnis, pangan, pembangunan perkotaan dan daerah, infrastruktur jalan dan transportasi, perdagangan, investasi, pendidikan, pelatihan dan pengembangan industri pariwisata. "Nota persepahaman tersebut merupakan agenda yang dapat dicapai dalam jangka waktu lima tahun," ujarnya. Menurutnya, Indonesia merupakan mitra dagangan penting bagi Queenland. Pada 2005/2006, ujarnya, total nilai ekspor Queenland ke Indonesia mencapai 807,6 juta dolar Australia, atau 2,3 persen dari jumlah keseluruhan ekspor barang Queenland. "Hubungan provinsi yang pertama kali ditandatangani pada September 1991 itu, memberikan landasan kuat bagi pengembangan hubungan perdagangan bilateral," ujar Peter. Di sisi lain, katanya, perjanjian tersebut juga membantu meningkatkan hubungan yang lebih erat antara lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi di Queenland dengan rekan sejawat mereka di Jateng. Ia mencontohkan, Program Pertukaran Dokter dan Perawat telah dilakukan antara Rumah Sakit Brisbane dan Rumah Sakit Dr.Kariadi di Semarang. Selain itu, ujarnya, saat gempa bumi melanda Jateng tahun silam, Pemerintah Queenland merespon melalui Proyek Penyangga Penghidupan (Livelihood Sustainability Project) di empat desa yang terkena dampak bencana alam itu dengan memberi bantuan sebanyak 1.000 korban yang selamat untuk memperoleh kembali penghidupannya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007