Jakarta (ANTARA News) - Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menggelar pertemuan pada Senin (8/10) membahas pemanggilan Amien Rais oleh pihak Kepolisian pada Rabu (10/10).
"Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga atas undangan Amien Rais untuk memberikan masukan dan pendampingan ketika beliau nanti datang untuk memenuhi panggilan Polisi," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Edy Soeparno di Jalan Daksa, Jakarta, Senin.
Edy yang merupakan Sekjen DPP PAN itu mengatakan Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga akan memberikan masukan dan pendapat agar memahami kira-kira apa yang perlu disiapkan dalam menghadapi panggilan tersebut.
Dia menjelaskan Amien tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (4/10) karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.
Menurut dia, Amien dijadwalkan dipanggil pada Rabu (10/10) dan akan memenuhi panggilan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab seorang warga negara yang baik.
"Pada pemanggilan Jumat lalu mendadak dan sudah disampaikan Amien tidak bisa memenuhi sehingga panggilan pada Rabu besok akan dipenuhi," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Amien pada Jumat (5/10) namun Amien tidak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Amien dipanggil Polri sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kabar hoaks terkait penganiayaan.
Penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan ulang Amien Rais pada Rabu (10/10).
Baca juga: Bawaslu kaji laporan dugaan pelanggaran kampanye Prabowo-Sandiaga terkait kebohongan RS
Baca juga: Polda Metro periksa Muannas terkait Ratna Sarumpaet
Baca juga: Polda Metro tetap proses kasus Ratna Sarumpaet CS
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018