Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan aparatur sipil negara (ASN) perlu dibekali pengetahuan tentang manajemen krisis supaya mampu mengendalikan daerah ketika terjadi bencana atau konflik di daerahnya.
Wapres mencontohkan kemampuan penanganan krisis bagi ASN tersebut dapat dilihat dari peristiwa bencana alam gempa bumi dan tsunami di Kabupaten Donggala dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
"Gubernur (Sulteng) dan Wali Kota (Palu) tidak bisa bergerak karena anak buahnya tidak ada, tidak muncul karena keadaan kritis. Maksud saya adalah harus dari sekarang juga LAN (Lembaga Administrasi Negara) memberikan pelajaran tentang manajemen krisis," kata Wapres saat memberikan Pembekalan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XXXVIII dan XL di Istana Wapres Jakarta, Senin.
Pada saat terjadi bencana alam di Donggala dan Palu, pemerintah daerah setempat sempat kehilangan kendali pemerintahan karena sumber daya manusianya ada yang menjadi korban.
"Semua yang memegang kendali tentara, semua bantuan lewat Korem, satgas lewat Korem, yang mengatur tentara. Kemana aparat sipil? Kemana Kantor Gubernur? Kemana Kantor Wali Kota? Tentu mereka juga ada yang kena, tapi langsung kehilangan kendali pemerintahannya, disamping mungkin juga karena ada sebab-sebab khusus," jelas JK.
Ketiadaan infrastruktur dan jaringan komunikasi, yang rusak akibat bencana alam, menyebabkan Pemprov Sulteng, Pemkot Palu dan Pemkab Donggala tidak mampu mengendalikan rakyat mereka yang terdampak bencana.
Pasukan tentara yang didatangkan untuk membangu kondisi tanggap darurat tentu bukanlah tentara yang berasal dari Palu, melainkan dari daerah lain.
"Begitu tidak ada 'handphone', begitu listrik tidak ada, mati semua. Tapi kenapa tentara bisa? Karena dia punya hierarki yang kuat. Nah, tentu menjadi suatu pertanyaan kalau keadaan kritis justru dibutuhkan pemerintahan; tapi saat kritis, hilang pemerintahan atau pemerintah tidak muncul," ujarnya.
Oleh karena itu, Wapres Kalla menegaskan kemampuan kepemimpinan saja tidak cukup dimiliki oleh kepala daerah dan pejabat ASN, melainkan juga harus memiliki kepekaan untuk menjalankan tugasnya dalam kondisi kritis.
Baca juga: Wapres: Perekonomian di Palu harus segera pulih
Baca juga: Jusuf Kalla: Pemerintah tuntaskan penanganan Sulawesi Tengah dalam dua tahun
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018