Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Anggaran Depkeu, Achmad Rochjadi menyatakan, meskipun DPR sudah menyetujui alokasi anggaran untuk renumerasi dalam rangka reformasi birokrasi sebesar Rp1,464 triliun dalam APBNP 2007 namun belum tentu dapat dicairkan mulai September 2007. "Syaratnya waktu raker dengan DPR kan harus dibicarakan dengan komisi terkait masing-masing dulu. Kalau Depkeu dan BPK harus bicara dengan Komisi XI, MA dengan Komisi III. Nah ini kan belum, kalau dia bisa selesai dan disetujui dengan DPR, baru bisa cair," kata Achmad di Jakarta, Jumat. Menurut dia, rincian program reformasi birokrasi terutama menyangkut renumerasinya saat ini tengah dalam penyelesian di MA dan BPK. "Saya nggak tahu bagaimana target penyelesaiannya, kalau lewat September artinya nanti akan ada rapel untuk September," katanya. Ia menyebutkan, pada awalnya sebenarnya yang diusulkan masuk dalam program reformasi birokrasi hanya Departemen Keuangan namun kemudian diperluas di MA dan BPK. "Karena Depkeu sudah melakukan tahapan-tahapan sampai pada perlunya renumerasi ini. Kita sudah lakukan reorganisasi, sekarang sudah jadi beberapa eselon 1 yang beda, kemudian uraian jabatan juga sudah dilakukan, grade juga sudah dilakukan," katanya. Kemudian di sejumlah eselon I seperti di Ditjen Bea dan Cukai juga dibentuk kantor operasi pelayanan seperti Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai. Itu merupakan kantor pelayanan yang sudah melakukan reformasi pelayanan sehingga dengan itu perlu dikasih reward. "Jadi kita memandang renumerasi itu seperti reward sehingga harus ada peningkatan kinerja dulu," katanya. Sebelumnya DPR menyetujui adanya anggaran renumerasi untuk Departemen Keuangan, Mahkamah Agung (MA), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp1,464 triliun dalam APBN-P 2007. Kebutuhan dana untuk renumerasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi tersebut untuk bulan September hingga Desember 2007 itu, rinciannya adalah untuk Depkeu Rp997,704 miliar, MA Rp393,066 miliar dan BPK Rp74,125 miliar.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007