Jakarta (ANTARA News) - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Indonesia akhirnya memperpanjang masa registrasi tiga jenis domain internet yaitu *.NET.ID, *.CO.ID dan *.WEB.ID dari yang semestinya ditutup 31 Agustus 2007 menjadi 30 September 2007. "Menanggapi permintaan dari banyak pihak dan mencermati masih banyaknya pemakai nama domain yang belum memperpanjang PANDI memutuskan memperpanjang batas akhir perpanjangan nama domain. Kita memperpanjang registrasi untuk domain *.net, *.co, dan *.web satu bulan," kata Ketua Badan Pengurus PANDI, Teddy Sukardi yang dihubungi ANTARA News di Jakarta, Jumat. Teddy menjelaskan, masa registrasi itu diperpanjang karena masih banyak pemilik domain yang belum registrasi ulang, dan ada permintaan dari "Internet Service Provider (ISP) pengelola domain yang masih menghubungi pelanggannya untuk melakukan registrasi ulang. "Ini butuh waktu. Kan ada ISP yang mempunyai ribuan pelanggan," katanya. Dengan demikian, katanya, batas waktu daftar ulang untuk semua nama domain yaitu *.CO.ID, *.NET.ID, *.AC.ID, *.SCH.ID, *.OR.ID, dan *.WEB.ID pada 30 September 2007, kecuali untuk nama domain *.GO.ID, dan *.MIL.ID tetap pada 31 Januari 2008. Teddy menjelaskan PANDI menemui beberapa kendala masalah registrasi ulang, misalnya banyak ditemui pemakai nama domain berasumsi registrasi tidak perlu dilakukan berkala karena otomatis merupakan bagian dari layanan penyedia jasa webhosting. "Karena ini masih dalam masa transisi perubahan, dimana orang berpikir memakai nama domain gratis dan berlaku sepanjang masa, sekarang harus bayar dan masa berlaku domainnya dibatasi waktu," katanya. Teddy juga mengatakan banyak data kepemilikan domain yang tidak jelas, karena data yang diberikan tidak lengkap pada waktu registrasi dahulu dan banyak pengelola nama domain yang alamat email sudah tidak aktif lagi karena berbagai sebab misalnya sudah pindah tempat bekerja. Teddy berharap dapat melakukan sosialisasi lebih luas lagi kepada pemakai domain agar memperhatikan pengelolaan nama domainnya. Dia mengatakan sudah sekitar 25 hingga 30 persen pengelola nama domain untuk *.NET.ID, *.CO.ID, dan *.WEB,ID yang mendaftar ulang. Untuk biaya pendaftaran dan perpanjangan domain per tahun, Teddy mengatakan untuk domain *.CO.ID dan *.NET.ID sebesar Rp100.000, untuk domain *.AC.ID, *.SCH.ID, *.GO.ID, *.MIL.ID, dan *.OR.ID Rp50.000 dan untuk nama domain *.WEB.ID Rp25.000. Mengenai persyaratan per nama domain, Teddy mengatakan sudah ada yang disederhanakan dan lebih jelasnya dapat dilihat di situs PANDI. Sedangkan untuk domain *.WAR.NET.ID, tidak ada pendaftaran baru dan nama domain yang sudah ada dapat dipakai terus hingga ada ketetapan mengenai nama domain pengganti. Teddy mengatakan untuk nama domain yang tidak aktif, akan dapat diambil pihak lain tiga bulan sejak batas akhir perpanjangan. "Dengan demikian, tiga bulan setelah 1 Oktober 2007, tepatnya terhitung mulai 1 Januari 2008 komunitas sudah bisa mengajukan pendaftaran nama domain yang tidak diperpanjang tersebut, sejauh memenuhi ketentuan yang berlaku," tambah Teddy.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007