Anggota DPRD Sulawesi Tengah Muhamad Masykur mengatakan bahwa pemerintah harus mengetahui bahwa masih banyak korban gempa yang membutuhkan bantuan.
"Sampai hari ini masih banyak warga berteriak minta bantuan tenda layak huni," ucap Muh Masykur di lokasi pengungsian Dusun Buntina Desa Pombewe Kecamatan Biromaru, Sigi, Minggu.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulteng itu mengaku sangat prihatin dengan kehidupan warga di tenda pengungsian.
"Hampir semua seperti ini. Tidak di Palu, Donggala dan Sigi. Kondisi di tempat pengungsian sama masalahnya," ucap Masykur lagi.
Padahal, kata dia, sejak hari pertama hingga hari ke delapan bantuan kemanusiaan sudah mulai nampak membanjiri.
"Yang ada, warga di tenda di pengungsian masih hidup dalam kondisi serba terbatas. Tenda tidak layak huni, bahkan sebagian masih tidur tanpa alas di alam terbuka," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng itu.
Ia mengemukakan standar tenda yang didistribusikan dengan cap nama Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Nampak hanya di beberapa titik saja ada tenda seperti itu, seperti di kantor pemerintahan yang dijadikan tempat pengungsian dan di beberapa lapangan yang dijadikan pusat pengungsian, di luar itu sudah tidak nampak tenda seperti itu.
"Sepatutnya pemerintah provinsi beri respon selayaknya berdasarkan standar respon tanggap bencana, bukan membiarkan warga sendiri berjuang mengatasi problemnya," kata Masykur.
Ia mendesak agar di masa tanggap darurat ini yang segera dituntaskan adalah kebutuhan pangan, tenda, air bersih dan MCK darurat di tempat pengungsian.
Selain itu dibutuhkan penataan wilayah pengungsian agar memudahkan pemenuhan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan dasar warga di tempat pengungsian. Khususnya pemenuhan kebutuhan dasar terhadap bayi, balita dan anak-anak," sebut dia.
Baca juga: Korban meninggal dunia gempa Sulteng 1.944 orang
Baca juga: Puluhan anak dilaporkan hilang saat bencana Sulteng
Pewarta: Muhammad Hajiji/Steven Pontoh
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2018