Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola menginstruksikan seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi kembali bekerja mulai Senin (8/10).
Dalam surat instruksi tanpa nomor bertanggal 5 Oktober 2018 yang ditandatangani Gubernur, yang diperoleh di Palu, Minggu, Gubernur menginstruksikan pegawai negeri sipil (PNS) hadir dan aktif bekerja seperti biasa sesuai tugas dan fungsinya mulai Senin.
Gubernur juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah berikut pejabat struktural lainnya memantau kehadiran PNS dan mengoordinasi langsung pelaksanaan tugas serta melaporkan semua perkembangan kepada pimpinan secara berjenjang sesuai kewenangannya.
Sementara kepada pejabat pengelola kepegawaian pada perangkat daerah, Gubernur menginstruksikan mereka segera mendata PNS dan atau tenaga kontrak yang menjadi korban wafat pada musibah bencana alam gempa bumi dan tsunami 28 September 2018 serta melaporkannya ke Badan Kepegawaian Daerah.
Baca juga:
Sebagian guru di Palu sudah siap mengajar lagi
BNPB catat 1.763 korban gempa Sulteng
Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018