Jember (ANTARA News) - Calon wakil presiden Sandiaga Uno menyapa warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan mendatangi sejumlah lokasi di wilayah itu, Minggu.
"Ada beberapa lokasi yang dikunjungi pak Sandiaga hari ini yakni Pasar Tanjung dan Rien Collection, rumah juang pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jember, serta bertemu dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)," kata Ardi Pudjo, Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jember.
Pasangan Prabowo Subianto itu juga sempat mengunjungi Pondok Pesantren Al-Qodiri pada Jumat (6/10) malam yang disambut pengurus pesantren setempat.
"Sandiaga juga melaksanakan shalat subuh di Masjid Raudlatul Muhlisin, namun hal tersebut bukan bagian dari kampanye," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.
Menurutnya tim pemenangan Prabowo-Sandiaga akan menaati aturan untuk tidak menggunakan sejumlah tempat untuk kegiatan kampanye seperti tempat ibadah karena Sandiaga hanya beribadah menunaikan shalat subuh tanpa menggunakan atribut kampanye.
"Setelah melaksanakan shalat subuh, Sandiaga menyapa para pedagang di Pasar Tanjung Jember dan berdialog dengan mereka, sedangkan agenda ke `car free day` di alun-alun dibatalkan karena padatnya jadwal kunjungan beliau," katanya.
Sandiaga Uno juga bertemu sejumlah warga dan relawan di kawasan Rien Collection, kemudian di rumah juang pemenangan Prabowo-Sandiaga dan bertemu sejumlah pengusaha muda di Tarutama Nusantara (TTN).
"Setelah pertemuan itu, Sandiaga akan menuju ke Bandara Notohadinegoro Jember menuju ke Surabaya dan langsung ke Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rohim mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan dari tim kampanye Prabowo-Sandiaga terkait dengan kedatangan cawapres nomor urut 02 tersebut.
"Kami terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye Sandiaga Uno di Jember untuk memantau apakah ada pelanggaran yang dilakukan atau tidak, karena salah satu kunjungannya ke Masjid Raudlatul Muchlisin, yang sesuai aturan tempat ibadah dilarang untuk kegiatan kampanye," katanya.
Selama hanya menjalankan kegiatan ibadah saja, lanjut dia, hal tersebut diperbolehkan, namun tidak boleh menyebarkan atribut kampanye dan mengajak masyarakat yang beribadah di sana untuk memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 02.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018